Maret 20, 2012

Profesionalisme PNS

Akhir-akhir ini kita sering membaca berbagai opini tentang "sepak terjang" Pegawai Negeri Sipil (PNS). Banyak tingkah polah oknum PNS yang mengejutkan kita seperti, berjudi, narkoba, bolos tak masuk kerja, berkeliaran di pasar dan mall perbelanjaan, korupsi uang negara dan lain sebagainya. Perbincangan ini seakan menjadi opini hangat ditengah gegap gempita nikmatnya menjadi PNS. Mengapa menjadi PNS‘begitu nikmat dan asyik? Karena menjadi PNS masa depan so pasti jelas dan terarah. Buktinya, ketika pemerintah di setiap tahun membuka kesempatan kepada warganya untuk melamar menjadi abdi negara, maka dengan segala cara dan kekuatan dikerahkan untuk mendapatkan sebuah kursi empuk masa depan. Ada yang serius belajar mengikuti kursus cepat menjadi CPNS dengan segala modul. Ada yang mengandalkan "macan" (pejabat) di suatu wilayah dan ada yang lebih "gila" sampai menyogok ratusan juta rupiah.


Penulis tidak habis pikir bercampur heran mengapa ada orang yang ingin menjadi PNS sampai menyogok? Ah, ini merupakan tindakan "bodoh" dan tidak manusiawi. Kasihan khan orang tuanya. Perbuatan ini dilakukan karena terhembus segelintir isu yang berkembang bahwa jangan harap kamu lulus kalau tidak ada uang. Jangan pernah kamu bisa kebagian kursi PNS jika tidak ada orang dalam. Ungkapan ini bisa jadi benar dan mungkin memang benar adanya. Semua kita mengerti dan menyadari bahwa budaya "koncoisme" (KKN) seakan tak bisa terpisahkan dalam pelangi kehidupan anak bangsa.
 
PNS juga manusia dan bukan malaikat tanpa khilaf serta dosa. Seketat apapun pengawasan melekat yang kita terapkan so pasti terdapat oknum-oknum yang sengaja melanggar kode etik kepegawaian. Pemerintah dan masyarakat tidak membutuhkan PNS yang bermental sakit karena perilaku ini akan memperlambat laju roda pemerintahan dan menjadi racun dalam upaya pencapaian tujuan nasional. Kiprah PNS yang bermental sehat akan menghasilkan karya dan gagasan positif, yang muara akhir terciptanya profesionalisme dalam bekerja. Oleh karena itu untuk mewujudkan sikap profesionalisme yang tinggi maka PNS harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut : Pertama, menguasai pengetahuan di bidangnya masing-masing, tentunya yang harus dikerjakan meningkatkan pengetahuan, menguasai bidang tugasnya dan efektifitas dalam melaksanakan pekerjaan. Kedua, komitmen pada kualitas, berupa memiliki kecakapan, kesanggupan dalam bekerja dan selalu meningkatkan mutu kerja. Ketiga, mempunyai dedikasi yang tinggi, berupa kebanggaan kepada pekerjaan tanggung jawab terhadap pekerjaan dan mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi dan golongan. Keempat, keinginan untuk membantu, berupa kejujuran, keikhlasan, motivasi, budi luhur yang tinggi, tenggang rasa dan peduli dengan sesama.

Kita berharap citra PNS dimasa yang akan datang senantiasa cemerlang dan gemilang. Jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga, artinya jangan karena kelakuan segelintir oknum yang melanggar aturan menyebabkan citra PNS yang lain hina di hadapan masyarakat. Masih banyak PNS yang berperilaku mulia, santun, tanggung jawab, amanah, disiplin dan profesional sesuai butir-butir yang termaktub dalam Panca Prasetya Korpri.


sumber